untuk mendata KK masyarakat. Bahwa hal tersebut bukan bagian dari pendataan, apapun dari KPU Kabupaten Pekalongan karena proses coklit itu sudah selesai dari tanggal 24 Juni -24 Juli 2024." "Hasilnya, ...
“Tugu batas kota sebelumnya terkendala perizinan karena posisinya melintang di jalan nasional. Namun, kami sedang memproses perizinan di BBPJN untuk mempercepat pembangunan ini,” kata Agus.