"Dalam kesempatan ini, saya mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Mengalami kenaikkan sebesar 6,5% atau Rp132.402 dari UMP Tahun 2024 sebesar ...
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Jawa Tenga masih menjadi daerah dengan upah terendah ...